Dia menyampaikan, pelaku kini ditahan di Mapolsek Purworejo untuk menjalani pemeriksaan. Saat kejadian, korban, yakni Bripka Bayu memilih menghindar karena sedang bersama istri dan anaknya yang masih balita.
Selain menangkapnya, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan alat isap sabu-sabu, sisa barang bukti narkotika serta handphone (HP) yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online.
"Kemudian kita dalami apa motivasi melakukan pengancaman terhadap polisi tersebut," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait