PASURUAN, iNews.id – Seorang juru parkir (jukir) kafe, di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi, Jumat (18/4/2025). Setelah dites urine, jukir bernama Mokh Arif Makhmudi (30 tahun) itu positif menggunakan narkoba.
Mokh Arif Makhmudi ditangkap setelah aksi nekatnya mengancam polisi dengan mengajak berduel. Kejadian itu terekam CCTV.
"Kita lakukan penangkapan dan pengembangan ternyata hasil tes urine-nya positif amphetamine dan dalam HP nya juga ada judi online," ujar Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, Sabtu (19/4/2025).
Dia menyampaikan, pelaku kini ditahan di Mapolsek Purworejo untuk menjalani pemeriksaan. Saat kejadian, korban, yakni Bripka Bayu memilih menghindar karena sedang bersama istri dan anaknya yang masih balita.
Selain menangkapnya, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku dan menemukan alat isap sabu-sabu, sisa barang bukti narkotika serta handphone (HP) yang diduga digunakan untuk aktivitas perjudian online.
"Kemudian kita dalami apa motivasi melakukan pengancaman terhadap polisi tersebut," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait