PASURUAN, iNews.id – Seorang juru parkir (jukir) kafe, di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi, Jumat (18/4/2025). Setelah dites urine, jukir bernama Mokh Arif Makhmudi (30 tahun) itu positif menggunakan narkoba.
Mokh Arif Makhmudi ditangkap setelah aksi nekatnya mengancam polisi dengan mengajak berduel. Kejadian itu terekam CCTV.
"Kita lakukan penangkapan dan pengembangan ternyata hasil tes urine-nya positif amphetamine dan dalam HP nya juga ada judi online," ujar Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, Sabtu (19/4/2025).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait