Seorang juru parkir (jukir) kafe, di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi, Jumat (18/4/2025). (Foto: Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id – Seorang juru parkir (jukir) kafe, di Jalan Tengah, Kelurahan Tembokrejo, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi, Jumat (18/4/2025). Setelah dites urine, jukir bernama Mokh Arif Makhmudi (30 tahun) itu positif menggunakan narkoba.

Mokh Arif Makhmudi ditangkap setelah aksi nekatnya mengancam polisi dengan mengajak berduel. Kejadian itu terekam CCTV.

"Kita lakukan penangkapan dan pengembangan ternyata hasil tes urine-nya positif amphetamine dan dalam HP nya juga ada judi online," ujar Kapolsek Purworejo, Kompol Muljono, Sabtu (19/4/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network