Sayang, Ali tidak membocorkan siapa saja yang sudah menjadi tersangka dalam proyek sebesar Rp151 miliar tersebut. "Adapun siapa tersangkanya nanti pada saatnya pasti akan kami sampaikan," katanya.
Saat ini, lanjut dia, penyidik terus melakukan pengumpulan bukti untuk menguatkan konstruksi hukum dalam kasus tersebut. Sepanjang Rabu tadi, kata Ali, sebanyak 14 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Lamongan diperiksa di kantor BPKP Jatim di Raya Juanda, Sidoarjo.
Diketahui, kasus dugaan korupsi di Pemkab Lamongan mencuat setelah penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di linkungan Pemkab Lamongan, termasuk rumah dinas dan ruang kerja Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Pada penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen terkait dengan proyek pembangunan gedung pemkab yang baru.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait