"Setelah ditelurusi ternyata benar. Akhirnya kita nego dengan tersangka Y. Setelah penangkapan Y dan dikembangkan, maka ditangkap pelaku AD dan IF," katanya lagi.
Berdasarkan pengembangan ditangkap pula pelaku AD dan IF. Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, kunci T serta kunci motor palsu. Kini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Jenu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait