Unggahan salah satu pelaku yang menjual motor curian di Facebook (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

"Setelah ditelurusi ternyata benar. Akhirnya kita nego dengan tersangka Y. Setelah penangkapan Y dan dikembangkan, maka ditangkap pelaku AD dan IF," katanya lagi.

Berdasarkan pengembangan ditangkap pula pelaku AD dan IF. Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, kunci T serta kunci motor palsu. Kini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Jenu.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network