TUBAN, iNews.id - Tiga sindikat pencuri sepeda motor (curanmor) di kawasan Pantura, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) ditangkap. Penangkapan ini berawal dari unggahan salah satu pelaku yang menjual motor curian di Facebook.
Ketiga pelaku yakni berinisial AS dan IR warga Desa Jenggolo, Jenu serya Y warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek. Ketiganya ditangkap Unit Reskrim Polsek Jenu.
Mereka terakhir beraksi menggasak sepeda motor milik Fajar Teguh yang sedang ditinggal salat Jumat. Namun, beberapa hari kemudian, salah seorang pelaku menjual motor hasil curian di Facebook. Postingan pelaku diketahui korban yang mengenali ciri-ciri sepeda motornya.
"Pada hari Jumat ada pencurian sepeda motor saat korban salat Jumat. kemudian hari Seninnya ada penjualan sepeda motor di facebook yang mirip dengan kendaraan korban," ucap Kapolsek Jenu, Kompol Gunawan Wibisono, Sabtu (15/10/2022).
Informasi ini pun disampaikan kepada polisi. Selanjutnya, korban bersama petugas menghubungi pelaku dengan pura-pura ingin membeli sepeda motor. Saat transaksi jual beli polisi berhasil menangkap pelaku Y.
"Setelah ditelurusi ternyata benar. Akhirnya kita nego dengan tersangka Y. Setelah penangkapan Y dan dikembangkan, maka ditangkap pelaku AD dan IF," katanya lagi.
Berdasarkan pengembangan ditangkap pula pelaku AD dan IF. Selain ketiga pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor, kunci T serta kunci motor palsu. Kini, ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Jenu.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait