Unggahan salah satu pelaku yang menjual motor curian di Facebook (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

TUBAN, iNews.id - Tiga sindikat pencuri sepeda motor (curanmor) di kawasan Pantura, Kabupaten Tuban, Jawa Timur (Jatim) ditangkap. Penangkapan ini berawal dari unggahan salah satu pelaku yang menjual motor curian di Facebook.

Ketiga pelaku yakni berinisial AS dan IR warga Desa Jenggolo, Jenu serya  Y warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek. Ketiganya ditangkap Unit Reskrim Polsek Jenu.

Mereka terakhir beraksi menggasak sepeda motor milik Fajar Teguh yang sedang ditinggal salat Jumat. Namun, beberapa hari kemudian, salah seorang pelaku menjual motor hasil curian  di Facebook. Postingan pelaku diketahui korban yang mengenali ciri-ciri sepeda motornya.

"Pada hari Jumat ada pencurian sepeda motor saat korban salat Jumat. kemudian hari Seninnya ada penjualan sepeda motor di facebook yang mirip dengan kendaraan korban," ucap Kapolsek Jenu, Kompol Gunawan Wibisono, Sabtu (15/10/2022). 

Informasi ini pun disampaikan kepada polisi. Selanjutnya, korban bersama petugas menghubungi pelaku dengan pura-pura ingin membeli sepeda motor. Saat transaksi jual beli polisi berhasil menangkap pelaku Y.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network