Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saar memusnahkan barang bukti narkoba, Jumat (1/4/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) bersama polres jajaran memusnahkan 116,73 kilogram sabu, puluhan ribu pil ekstasi dan ribuan botol minuman keras berbagai merek, Jumat (1/4/2022). Seluruh narkoba tersebut merupakan barang bukti ungkap Ditreskoba bersama jajaran selama Januari-Maret 2022. 

Pemusnahan Barang bukti tersebut dipimpin langsung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol M Aris Purnomo. Kegiatan ini juga dihadiri Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo, serta Forkopimda Jatim. 

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta, mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras menjelang bulan Ramadan diharapkan bisa memberikan rasa aman dan tentram masyarakat. Dengan begitu masyarakat Jatim bisa menjalankan ibadah puasa lebih khusuk.

Lebih lanjut kapolda manambahkan, dalam memerangi peredaran Narkotika diperlukan kerja sama dan koordinasi dari berbagai pihak sehingga pengedar Narkotika di Indonesia tidak dapat bebas mengedarkan. Selain kerja sama dan koordinasi dari semua pihak terkait diperlukan juga keinginan serta kemauan yang tinggi bagi kita semua untuk memberantas peredaran Narkotika di Indonesia, khususnya Jawa Timur.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network