Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saar memusnahkan barang bukti narkoba, Jumat (1/4/2022). (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

"Cita-cita untuk memberantas narkoba harus digantungkan setinggi tingginya pada diri kita semua yang hadir di sini. Karena pemerantasan narkoba tidak akan bisa dilakukan oleh polri seorang diri tapi dibutuhkan kerjasama kita sekalian"kata kapolda jatim Irjen Pol Nico Afinta.

"Kami berterima kasih pada masyarakat yang juga membatu kami mengungkap berbagai kasus narkoba. Kedepan kami akan melakukan upaya pencegahan sebagai langkah strategi utama, kemudian melakukan penegakan hukum terhadap bandar dan pengedar," kata Irjen Pol Nico.

Diketahui, seluruh bukti yang dimusnahkan di antaranya Sabu sabu 116,073 kg, Ekstasi 34.417 butir, Ganja 18,04 kg, Psikotropika 3.117 butir, Obat keras (pil koplo) 4 juta 225 445 butir, Tembakau gorila (ganja sintetis) 10,2 gram dan Miras 39.817 botol.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network