Gus Amik bersama tim melaporkan dugaan pelanggaran Pilkada Surabaya ke Bawaslu Surabaya, Jumat (20/11/2020). (Foto: SINDONews/Ali Masduki)

SURABAYA, iNews.id - Jelang Pilkada Kota Surabaya, ada-ada saja ulah para pendukung pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota. Tidak puas dengan Alat Peraga Kampanye (APK) yang tersebar di setiap sudut kota, kini ditemukan stiker bergambar paslon di kotak makan lansia.

Hal itu diungkapkan oleh Miratul Mukminin atau Gus Amik saat melayangkan laporan dugaan Pilwali Surabaya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jumat (20/11/2020).

Gus Amik mengungkapkan, di dalam kotak makan tersebut terselip stiker bergambar Paslon Nomor Urut 1 Eri Cahyadi-Armuji. Padahal permakanan lansia ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Surabaya.

"Maka saya datang ke sini, ke Bawaslu melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran pilkada yang kita lengkapi dengan bukti berupa kronologi kejadian, gambar, dokumen, video, dan juga saksi yang menjadi syarat kelengkapan pelaporan," katanya.

Selain dugaan pelanggaran stiker di kotak makan, Ketua Tim Pemenangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Surabaya Machfud Arifin-Mujiaman (Maju) ini juga melaporkan adanya pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang difasilitasi oleh Pemkot Surabaya, tetapi dengan memanfaatkan paslon nomor urut 1 bersama dengan kepala dinas dan RW setempat.

"Semua ada bukti. Chatting-nya ada, kemudian bukti fotonya ada dan saksi juga ada. Saksinya masing-masing ketua RW dan wakil ketua RW," katanya.

Gus Amik juga melaporkan dugaan pelanggaran Roadshow Online Surabaya Berenergi. Kasus ini sebelumnya pernah dilaporkan dari berbagai elemen, namun belum ada penyelesaian secara tuntas.


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network