Belasan pengedar sabu yang ditangkap polisi di Mojokerto dalam satu bulan terakhir. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Belasan pengedar narkoba di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi dalam satu bulan terakhir. Salah satu tersangka berteriak minta polisi menangkap bandar besar yang mendekam di Lapas Porong, Sidoarjo.

Sebanyak 18 pengedar ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto. Dari seluruh tangan tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 142 gram.

Salah satu tersangka, Tohari ditangkap di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Dia berteriak kepada petugas dan awak media, agar menangkap salah satu bandar di Lapas Porong. Menurutnya, selama ini bandar tersebut terkenal licin dan lolos dari petugas meski kaki tangannya telah ditangkap.

Dari tangan Tohari, petugas Satnarkoba Polres Mojokerto mengamankan barang bukti sebesar 40 gram sabu siap edar.

Kepada polisi, Tohari mengaku mendapat upah Rp25.000 per gram setiap kali mengirim sabu ke wilayah Mojokerto. Barang tersebut didapat dari salah satu bandar di Sidoarjo.

"Saya cuma menerima Rp25.000 per gram. Hanya mengantar barang," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network