Menurut Wabup yang akrab disapa Bu Min, sudah sejak lama dirinya ingin memberikan bantuan kepada guru-guru non-PNS, guru TPQ, marbot, dan tenaga kependidikan lain itu. Seperti yang disampaikan Bupati, Bu Min mengakui dengan waktu yang mendesak, pihaknya belum terlalu siap menyalurkan bantuan.
"Tentu saja tidak semua penerima manfaat bisa menerima seketika saat ini karena harus diterimakan langsung dan beberapa orang akan menerima setelah lebaran. Semoga Tahun depan bisa lebih siap lagi sehingga bantuannya bisa lebih besar dan menjangkau lebih banyak," katanya.
Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan, Jaminan Perlindungan Sosial ini terealisasi selain dari dana APBD, juga berasal dari dana yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik.
"Sebagian bantuan untuk Guru TPQ dan Marbot berasal dari zakat infaq dan shodaqoh yang dikelola Baznas Gresik," katanya.
Adapun rincian penerima manfaat (PM) Dana Jaminan Perlindungan Jaminan Sosial yaitu, untuk pendidik dan tenaga kependidikan di bawah Kemenag sebanyak 17.094, di bawah Dinas Pendidikan sebanyak 5.650, hafiz/marbot sebanyak 988. Sedangkan dari Baznas diserahkan kepada 600 guru TPQ dan 300 marbot.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait