Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wabup Aminatun Habibah saat menyerahkan bantuan secara simbolis di Kantor Bupati, Selasa (11/5/2021). (Foto: SINDOnews/Ashadi Iksan)  

GRESIK, iNews.id - Sebanyak 24.532 tenaga nonformal di Kabupaten Gresik tersenyum bahagia. Menjelang Lebaran, untuk pertama kalinya mereka mendapatkan bantuan berupa program jaring pengaman sosial (JPS).

Para penerima JPS terdiri atas guru-guru non-PNS, guru TPQ, marbot, dan tenaga kependidikan lain, seperti staf TU di sekolah, tukang kebun dan tukang bersih-bersih.

Bantuan tersebut secara simbolis diserahkan Bupati Fandi Akhmad Yani dan Wakil Bupati H Aminatun Habibah. Bupati Gus Yani mengaku senang bisa merealisasikan bantuan ini. Sejak seminggu dilantik, pihaknya selalu diminta merealisasikan bantuan tersebut.

"Saya dan Bu Min (Wabup) merasa senang bisa merealisasikan bantuan ini. Tepat di hari ke-73 sejak kami dilantik, akhirnya bantuan ini bisa kami realisasikan," ujar Akhmad, Selasa (11/5/2021).

Fandi Akhmad Yani meminta doa restu agar keduanya selalu sehat dan lancar dalam menjalankan pemerintahan. Keduanya juga berupaya tahun depan bisa lebih siap lagi dalam memberikan bantuan dengan jumlah yang lebih besar serta cakupan lebih banyak.

Sementara Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah mengaku memang bantuan ini murni keinginannya. Meski dalam waktu yang cukup singkat, bantuan bisa direalisasikan.

"Kami berkonsultasi ke sana sini sampai ke gubernur Jawa Timur. Karena bantuan harus by name by address dan akhirnya pak Bupati membuat payung hukumnya," ujarnya.

Menurut Wabup yang akrab disapa Bu Min, sudah sejak lama dirinya ingin memberikan bantuan kepada guru-guru non-PNS, guru TPQ, marbot, dan tenaga kependidikan lain itu. Seperti yang disampaikan Bupati, Bu Min mengakui dengan waktu yang mendesak, pihaknya belum terlalu siap menyalurkan bantuan.

"Tentu saja tidak semua penerima manfaat bisa menerima seketika saat ini karena harus diterimakan langsung dan beberapa orang akan menerima  setelah lebaran. Semoga Tahun depan bisa lebih siap lagi sehingga bantuannya bisa lebih besar dan menjangkau lebih banyak," katanya.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan, Jaminan Perlindungan Sosial ini terealisasi selain dari dana APBD, juga berasal dari dana yang dikelola Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik.

"Sebagian bantuan untuk Guru TPQ dan Marbot berasal dari zakat infaq dan shodaqoh yang dikelola Baznas Gresik," katanya.

Adapun rincian penerima manfaat (PM) Dana Jaminan Perlindungan Jaminan Sosial yaitu, untuk pendidik dan tenaga kependidikan di bawah Kemenag sebanyak 17.094, di bawah Dinas Pendidikan sebanyak 5.650, hafiz/marbot sebanyak 988. Sedangkan dari Baznas diserahkan kepada 600 guru TPQ dan 300 marbot.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network