SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) membekuk tiga dari lima pelaku perampokan di rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso. Sebanyak dua pelaku lain masih berstatus buron dan dalam pengejaran.
"Alhamdulillah, semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini karena dari lima tersangka, baru tiga orang yang ditangkap," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto, Kamis (12/1/2023).
Adapun ketiga pelaku yang diamankan masing-masing MJ alias NT (54), ASM alias ASN (54), dan AJ (57). Untuk dua orang tersangka yang masih buron, Polda Jatim telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) masing-masing atas nama Oki Supriadi dan Medi Afriant.
MJ alias NT berperan sebagai otak dari aksi perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar. Dia yang mengajak tersangka lain, merancang aksi, sekaligus menyiapkan semua kebutuhan.
Diketahui, aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar berlangsung 12 Desember 2022 lalu. Perampok menyekap Wali Kota Santoso dan istri serta tiga orang petugas Satpol PP.
Mereka masuk ke rumah dinas dengan mengendarai mobil pelat merah yang belakangan diketahui sebagai pelat palsu.
Uang yang diperoleh dari aksi perampokan itu sekitar Rp730 juta yang dibagi kepada masing-masing pelaku. NT mendapat Rp140 juta; ASM Rp125 juta, kalung 10 gram, dan gelang 10 gram; dan AJ Rp100 juta.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait