Polrestabes Surabaya. (Foto: iNews).

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, penanganan setiap perkara narkotika harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Dia memastikan tidak ada pembedaan perlakuan berdasarkan latar belakang maupun status pihak yang ditangani.

"Memang diduga ada pelanggaran terhadap SOP dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Luthfie, Senin (2/11/2026).

Pemeriksaan terhadap tujuh personel tersebut masih berlangsung di Bidpropam Polda Jatim. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan pelanggaran SOP dalam penanganan kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network