Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. (Foto; iNews).

SURABAYA, iNews.id - Tujuh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dimutasi setelah menangani kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD. Ketujuh personel tersebut kini juga menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, tujuh anggota Satresnarkoba yang dimutasi sedang diperiksa Bidpropam Polda Jatim.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran SOP dalam penanganan perkara narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD. 

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai bentuk dugaan pelanggaran yang sedang didalami. "Memang diduga ada pelanggaran terhadap SOP dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Luthfie, Senin (2/11/2026).

Dia menegaskan, penanganan setiap perkara narkotika harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Proses hukum juga tidak boleh membedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network