Polresta Malang Kota memperketat pengawasan bahan kimia berbahaya atau mudah meledak imbas ledakan di Blitar. (Foto: Antara)

MALANG, iNews.id - Polresta Malang Kota memperketat pengawasan penjualan bahan-bahan kimia berbahaya atau yang mudah meledak. Keputusan dilakukan untuk mencegah peristiwa ledakan di Blitar akibat petasan terulang.

"Kami melaksanakan patroli dialogis, pengecekan penjualan bahan kimia atau bahan yang mudah meledak pada sejumlah toko di wilayah Kota Malang," kata Kasihumas Polresta Malang Kota, Iptu Eko Novianto, Jumat (24/2/2023).

Dia mengatakan, pengetatan pengawasan penjualan tersebut bertujuan agar bahan-bahan kimia yang mudah meledak tidak disalahgunakan.

"Seperti yang kita ketahui bersama bahwa belum lama ini terjadi peristiwa memilukan di Kabupaten Blitar. Bahan atau serbuk petasan meledak dan menyebabkan jatuhnya korban jiwa," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Sukun, Kompol Nyoto Gelar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan penjualan bahan kimia mudah meledak pada toko-toko di wilayah Kecamatan Sukun.

Dalam pengecekan tersebut, Polsek Sukun juga menggandeng sejumlah pemangku kepentingan. Pengawasan itu, bertujuan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti di Kabupaten Blitar beberapa waktu lalu.

"Ini kami lakukan dalam rangka mencegah hal-hal yang tidak diinginkan mengingat sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan," kata Nyoto.

Dia menjelaskan, bahan-bahan kimia mudah meledak yang menjadi sasaran dalam patroli dialogis tersebut antara lain belerang, fosfat, dan sejumlah bahan kimia lainnya dengan risiko tinggi ledakan.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network