MALANG, iNews.id - Sejumlah pendemo ditangkap polisi usai demo ricuh menolak pengesahan Undang-Undang (TNI) berujung pembakaran Gedung DPRD Kota Malang. Selain itu, enam pendemo lainnya dinyatakan hilang kontak dalam kericuhan tersebut, Minggu (23/3/2025) malam.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengungkapkan, pihaknya mendampingi beberapa massa pendemo yang diamankan polisi di Polresta Malang Kota usai demo tolak UU TNI. Dari enam orang yang ditangkap, tiga pendemo sudah dibebaskan.
Sementara tiga orang lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan perusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, dan melawan aparat keamanan.
"Disangkakan dugaan sementara perusakan fasum, ujaran kebencian dan melawan aparat," ujar Daniel Siagian saat dikonfirmasi di Polresta Malang Kota, Minggu malam (23/3/2024).
Sejauh ini proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mendampingi para demonstran yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Ini kami masih mendampingi proses BAP di Polresta (Malang Kota)," katanya.
Selain enam pendemo yang ditangkap, enam orang sementara hilang kontak atau belum diketahui kabarnya usai bentrokan. Para pendemo ini mayoritas didominasi mahasiswa dan alumni SMA yang masuk datanya ke LBH Pos Malang.
"Untuk yang hilang kontak sementara enam orang sampai malam ini. Yang luka-luka lima orang, mayoritas luka-luka akibat pukulan," ucapnya.
Selain itu, ada sebanyak tujuh motor dari demonstran yang terparkir di parkiran kawasan Bundaran Tugu Malang diamankan polisi. Motor itu dibawa ke Mapolresta Malang Kota untuk proses lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait