Kapolres Mojokerto, Ajun Komisaris Besar Polisi Dony Alexander bersama bandar sabu. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Sebuah rumah di Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) digerebek polisi lantaran diduga menjadi lokasi produksi sabu. Seorang tersangka yang juga residivis kasus narkoba diamankan yang diduga sebagai bandar narkoba.

Penggerebekan ini terjadi di Desa Seduri, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto, Selasa (3/11/2020) malam dan dilakukan oleh anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto bersama Unit Reskrim Polsek Mojosari.

Dalam penggerbekan tersebut, di salah satu kamar ditemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksi sabu-sabu. Barang bukti sabu seberat 0,5 gram, alat hisap serta timbangan elektrik. Padahal, jika dilihat dari luar, rumah tersebut digunakan untuk usaha servis handphone.

Seorang tersangka bernama Arif Hidayat (32) diamankan dalam penggerebekan ini. Tersangka beserta barang bukti lantas dibawa ke Polsek Mojosari.

Seorang warga yang tinggal di sekitar lokasi penggerebekan, Iswantoro, membenarkan kejadian tersebut. Dia yang saat penggerebekan berlangsung, tak sengaja lewat di lokasi.


Editor : Umaya Khusniah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network