Sumardji mengatakan, petugas akan disiagakan di sejumlah titik selama pembatasan jam malam. Warga yang ketahuan melanggar aturan akan dipaksa putar balik. “Aturan ini berlaku untuk siapa pun,” ujarnya.
Sumardji mengatakan petugas juga akan bertindak tegas jika mengetahui adanya kegiatan massa saat aturan jam malam.
“Petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP akan melakukan patroli dan keliling ke sejumlah wilayah di Sidoarjo untuk memantau kegiatan massa,” katanya.
Menurut Sumardji, sanksi disiplin telah disiapkan untuk para pelanggar jam malam, mulai dari tindak pidana ringan (tipiring), hingga sanksi sosial.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait