Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Polda Jatim).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku perusakan bangunan makam di Desa Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/10/2025) dan sempat menghebohkan masyarakat sekitar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dua pelaku berinisial MS alias GT (48) dan J alias GP (46). Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. 

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Hasilnya nanti akan disampaikan saat konferensi pers mendatang,” ujar Kombes Jules dikutip dari Polda Jatim, Kamis (9/10/2025).


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network