Kasus ini bermula dari aksi sekelompok warga yang membongkar bangunan makam di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq, Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul.
Warga menilai pembangunan makam baru tersebut tidak menghargai keberadaan makam para ulama dan kiai yang telah lama dimakamkan di lokasi tersebut.
Aksi pembongkaran yang sempat viral di media sosial itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait