Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko.(istimewa)

Namun, berdasarkan keterangan Kepala Desa Teguhan, Tri Budianto, yang diperoleh polisi, rencana pembangunan pasar muamalah itu terhenti pada Januari 2021 lalu. Salah satu kendalanya ialah penolakan dari warga setempat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan soal itu. Ia mengaku kepolisian sudah menghentikan dan melarang pembukaan pasar muamalah tersebut. "Masih didalami oleh Polres Kota Madiun," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 5 Februari 2021.

Selain di Madiun, jaringan pasar muamalah yang digagas Zaim Saidi juga beroperasi di Bantul, Yogyakarta. Di sana, bahkan diduga beroperasi tiga pasar di Kecamatan Sedayu. Pemerintah kabupaten setempat pun juga menutup pasar muamalah tersebut.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network