MADIUN, iNews.id - Heboh pasar muamalah yang dibuat Zaim Saidi tidak hanya terjadi di Depok, Jawa Barat. Di Madiun, Jawa Timur, model serupa juga terjadi. Namun, rencana pasar ini lebih dulu dihentikan polisi sebelum beroperasi.
Berdasarkan data dari kepolisian, pasar muamalah di Jatim ini akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Ide pembangunan pasar tersebut berasal dari warga berinisial D, yang tinggal di dekat Pasar Joyo, Kota Madiun. Adapun tanah yang akan didirikan bangunan pasar ialah milik S, warga Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kota Madiun.
Sehari-hari, S menjadi guru di sebuah SMAN di Kwadungan, Kabupaten Ngawi. S juga aktif di sebuah pengajian bercorak salafi di Kelurahan Banjarejo. Di kelompok kajian itulah S dan D kenal dan berteman. Keduanya juga aktif dalam sebuah grup WhatsApp bernama D&D, akronim dari dinar-dirham.
Namun, berdasarkan keterangan Kepala Desa Teguhan, Tri Budianto, yang diperoleh polisi, rencana pembangunan pasar muamalah itu terhenti pada Januari 2021 lalu. Salah satu kendalanya ialah penolakan dari warga setempat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko membenarkan soal itu. Ia mengaku kepolisian sudah menghentikan dan melarang pembukaan pasar muamalah tersebut. "Masih didalami oleh Polres Kota Madiun," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 5 Februari 2021.
Selain di Madiun, jaringan pasar muamalah yang digagas Zaim Saidi juga beroperasi di Bantul, Yogyakarta. Di sana, bahkan diduga beroperasi tiga pasar di Kecamatan Sedayu. Pemerintah kabupaten setempat pun juga menutup pasar muamalah tersebut.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait