Ilustrasi kantong plasma konvalesen (Foto: Sindonews)

Cara kedua yakni keluarga pasien bisa datang langsung ke UDD PMI dengan membawa donor pengganti dan menyertakan surat permintaan plasma konvalesen dari rumah sakit.

"Cara ketiga, keluarga pasien datang langsung membawa surat permintaan dari rumah sakit, jika stok darah plasma konvalesen tersedia di PMI Jember," ujarnya.

Terkait penetapan biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen berdasarkan surat edaran PMI Pusat nomor 023/SK/PP PMI/III/2021 tertanggal 31 Maret 2021 tentang biaya pengganti penyediaan plasma konvalesen.

"Biaya pengganti dari seluruh yang dikeluarkan mulai dari operasional seleksi donor hingga distribusi darah plasma konvalesen sesuai ketetapan sebesar Rp2 juta hingga Rp2,5 juta per satu kantong @200 ml," katanya.

Berdasarkan data jumlah pendonor plasma di PMI Jember sebanyak 205 Orang sejak 3 Juli hingga 17 Agustus 2021, jumlah produksi plasma mencapai 670 kantong dengan jumlah pasien terlayani sebanyak 574 orang.

Sedangkan jumlah antrean pasien atau belum terlayani sebanyak 20 orang dan jumlah antrean aalon pendonor 37 orang. Jumlah pasien terlayani di luar Kabupaten Jember sebanyak 120 pasien meliputi Kabupaten Banyuwangi, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Surabaya.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network