Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi terlihat sepi pada Jumat (11/12/2020) kemarin. Layanan ditutup hingga 18 Desember karena hakim dan pegawai terpapar Covid-19.(Foto: iNews.id/Eris Utomo).

Sedangkan di PN Banyuwangi, sedikitnya sembilan orang pegawai terkonfirmasi positif Covid-19. Atas kondisi ini sejumlah pengacara terpaksa libur. Mereka juga memberikan pengertian kepada para kliennya atas gangguan proses persidangan di dua instansi tersebut. 

“Sesuai instruksi, aktivitas pengadilan akan dibuka 21 Desember. Itu pun masih menunggu perkembangan,” kata salah seorang pengacara Imam Bukhori, Jumat (11/12/2020). 

Selama masa tutup, Bukhori memastikan tidak ada aktivitas persidangan. “Akan dibuka lagi tanggal 21. Karena ada pegawai PN yang terpapar. Jangan sampai terjadi penyebaran yang lebih luas,” katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network