ASN guru SD berinisial S yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Sampang diduga jaringan Jamaah Islamiyah. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

SAMPANG, iNews.id - ASN guru SD berinisial S ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di Sampang. Dia diduga anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di Pulau Madura.

Kapolres Sampang AKBP Arman mengatakan, pengintaian terhadap aktivitas S sebagai terduga teroris telah dilakukan lebih dari satu tahun. Sebab, beredar informasi yang menyebut S menjabat bendahara JI sejak 2020 lalu.

"Pengintaian terhadap terduga S sudah dilakukan setahun lebih, yang mana dalam hal ini ditangani langsung Densus 88," kata Arman, Senin (17/10/2022)

Dia mengatakan, penangkapan terhadap S merupakan hasil pengembangan dari proses penangkapan terduga teroris berinisial MA di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti sudah berapa lama S menetap di Sampang. Dia mengaku hanya menerima informasi S mengontrak rumah di Jalan Merapi, Kelurahan Rongtengah, Sampang, sejak dua tahun lalu.

"Yang bersangkutan tinggal di kontrakan bersama istri dan anaknya. S memiliki 7 anak," ucapnya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network