Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menggeledah kediaman terduga teroris berinisial S di Jalan Merapi, Kabupaten Sampang. Pada penggeledahan itu, petugas mengamankan buku dan dokumen yang diduga berisi ajaran menyimpang.
Sejumlah barang yang diamankan dari kediaman S dibawa ke Polda Jawa Timur untuk proses lebih lanjut.
Sementara, S diduga berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan informasi, dia merupakan warga Sumenep. S diamankan di kawasan Monumen Trunojoyo, Sampang.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait