SAMPANG, iNews.id - Terduga teroris yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri ternyata seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Berdasarkan informasi, terduga pelaku berinisial S (47) merupakan warga Sumenep.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan membenarkan penindakan yang dilakukan oleh Densus 88 tersebut. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci karena, kata dia, akan dirilis oleh Markas Besar Kepolisian RI.
“Iya, benar (ada penangkapan terduga teroris oleh Densus 88 di Sampang),” kata Dody, Minggu, 16 Oktober 2022.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait