Muncikari AI saat berada di Mapolres Jombang, Senin (14/6/2021). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Polres Jombang menggerebek praktik prostitusi di sebuah rumah di Desa Tunggorono, Kecamatan, Kabupaten Jombang. Seorang muncikari diamankan dalam penggerebekan ini. 

Perempuan berinisial AI (39) ini ditangkap polisi karena menyediakan para gadis untuk melayani laki-laki hidung belang. Hasil penyelidikan polisi, AI mendatangkan para gadis dari wilayah Kediri dan Nganjuk untuk dijadikan PSK. 

Para PSK dijual kepada pria hidung belang dengan tarif Rp200.000-Rp300.000 sekali kencang. Dari hasil itu, tersangka AI mendapatkan imbalan Rp25.000-Rp30.000. 

"Ada tiga gadis yang dipekerjakan pelaku. Namun, saat kami gerebek ada dua orang," kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Teguh Setiawan, Senin (14/6/2021). 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network