Gajah Enggon, Pengganti Gajah Mada
Dilansir dari buku Tafsir Sejarah Nagarakertagama karangan Slamet Muljana, Hayam Wuruk segera melakukan pertemuan bersama Dewan Pertimbangan Agung Majapahit untuk mengambil keputusan atas kepergian Gajah Mada.
Dewan Pertimbangan Agung Majapahit terdiri dari ibunda Tribhuwana Tunggadewi, ayahanda Sri Kertawardhana, bibinda Dyah Wiyah Rajadwi Maharajasa, pamanda Sri Wijayarajasa, adinda Bhre Lasem beserta suaminya Sri Rajasawardhana, dan adinda Bhre Pajang beserta suaminya Sri Singawardhana.
Namun, pertemuan tersebut ternyata tidak membuahkan hasil ihwal pengganti Gajah Mada. Mereka merasa tidak ada seseorang yang layak di antara para perwira ataupun menteri.
Pertemuan berakhir dengan keputusan bahwa Gajah Mada tidak akan diganti. Hayam Wuruk akan memegang dua jabatan sekaligus, yaitu sebagai raja dan patih amangkubumi.
Kemudian, melansir dari Kitab Sejarah Terlengkap Majapahit karangan Teguh Panji, dalam kitab Pararaton disebutkan posisi patih amangkubumi kosong selama tiga tahun. Tak lama setelah itu, Raja Hayam Wuruk mengeluarkan Piagam Panataran. Raja Hayam Wuruk mengangkat Gajah Enggon sebagai patih amangkubumi di Kerajaan Majapahit pada 1367.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait