Pelaku pemerkosaan terhadap adik ipar saat diperiksa polisi di Pasuruan, Jawa Timur. (Foto: INews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id - Gadis asal Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diperkosa kakak ipar. Akibatnya korban kini hamil dengan usia kandungan 6 bulan.

Korban lantas menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu. Mendengar hal itu, mereka langsung melaporkan pelaku ke Polsek Lekok.

Kapolsek Lekok AKP Agung Sujatmiko mengatakan, setelah mendapat laporan langsung menangkap pelaku pemerkosaan berinisial JM (42) warga Desa Pasinan, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Dia ditangkap tim reskrim tanpa perlawanan, Kamis (27/7/2023) malam.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan perbuatan bejat tersebut sudah berulang kali dilakukan hingga dia tak tahu berapa banyak.

"Korban ini adik ipar dari pelaku. Pelaku memerkosanya dan kini korban hamil," ujar Agung, Jumat (28/7/2023).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network