Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan 16 paket sabu-sabu dalam lintingan rokok. Barang haram itu dibawa oleh gadis belia. (Foto: Anang Agus Faisal)

Berdasarkan pengakuan NS, dirinya dihubungi seseorang melalui pesan WhatsApp dengan maksud menitipkan sesuatu untuk kakaknya, DK.

"Dari pemeriksaan keterangan sementara, jika NS ini tidak mengetahui jika titipan tersebut berisi narkotika jenis sabu. Ini masih didalami oleh Polres Tulungagung," katanya.

Budiman menambahkan, dari informasi terakhir yang diterima jika yang menitip barang tersebut sudah ditangkap oleh polisi.

"Untuk pelaku yang menitipkan barang itu sudah ditangkap, mungkin bisa koordinasi dengan jajaran Satreskoba (Polres Tulungagung) untuk kelanjutannya," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network