SURABAYA, iNews.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur membongkar 23 kasus peredaran narkoba dalam Operasi Tumpas. Polisi menyita lebih dari satu kilogram sabu dan hampir 150 gram tembakau sintetis.
Selain itu, 27 orang ditetapkan sebagai tersangka yang terdiri atas 24 laki-laki dan tiga perempuan. Barang bukti lain yang disita berupa 26 handphone (HP), sembilan timbangan elektrik, satu sepeda motor dan uang tunai Rp9,17 juta.
Polisi juga menemukan 13 bendel klip plastik kosong serta alat pres yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas pengemasan narkoba sebelum diedarkan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait