Lapas Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan 16 paket sabu-sabu dalam lintingan rokok. Barang haram itu dibawa oleh gadis belia. (Foto: Anang Agus Faisal)

TULUNGAGUNG, iNews.id - Lapas Kelas II B Tulungagung menggagalkan upaya penyelundupan 16 paket narkoba jenis sabu-sabu dalam lintingan rokok. Barang haram itu dibawa oleh gadis belia berinisial NS (17) saat membesuk salah seorang warga binaan.

"Pelaku ini masih di bawah umur. Narkoba kami temukan saat sipir yang bertugas di pintu gerbang masuk LP, menggeledah barang bawaan NS," kata Kepala LP Kelas II B Tulungagung, R Budiman P Kusumah, Jumat (23/6/2023).

Kecurigaan petugas tertuju pada barang bawaan NS berupa paket jajanan dan dua bungkus rokok. Saat digeledah, NS menunjukkan gelagat tidak tenang.

Sehingga petugas kemudian membuka satu per satu paket makanan yang dibawa berikut dua bungkus rokok tersebut. Hasilnya, di dalam bungkus rokok ditemukan 16 plastik kecil berisi serbuk sabu-sabu.

"Setelah kami cek ada 16 paket, dengan total berat 13,3 gram narkotika jenis sabu," katanya.

Temuan itu segera dikoordinasikan dengan Kepolisian Resort Tulungagung.

Petugas LP dan polisi kemudian menginterogasi NS terkait tujuan besuk dan asal-usul narkoba yang hendak diselundupkan.

"NS ini rupanya masih adik dari tahanan titipan kasus narkoba berinisial DK. Sebelumnya NS ini sebenarnya sudah sering berkunjung ke LP guna menitipkan makanan," katanya.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network