Pada 2010 misalnya, terdakwa disebut menghubungi korban naik ke lantai dua sekolah. Di sana terjadi aksi pemerkosaan yang dilakukan terdakwa kepada korbannya.
"Sekitar bulan Juni 2010 saat saksi bersama teman-temannya studi banding di Singapura, saksi bersama teman-temannya berjalan sampai sekitar pukul 02.00 waktu setempat, karena capek mereka pulang dan istirahat di hotel," paparnya.
Namun korban diajak terdakwa untuk tetap berjalan saat sudah mulai sepi. Di tengah jalan di wilayah Singapura itulah fakta persidangan disampaikan korban dicium dan dilecehkan oleh Julianto.
"Terdakwa berkata bahwa saksi akan membantu untuk tumbuh dan berkembang," kata Reyes.
Aksi kekerasan seksual juga dialami korban pada Juli 2010, sayang korban disebut tak ingat tanggal pastinya. Hanya disebutkan kejadian tersebut saat saksi mengerjakan tugas show di ruangan Ko Sandi. 
Korban lantas menerima perlakuan pelecehan seksual kembali dengan dipeluk dan dicium oleh terdakwa.
Peristiwa kekerasan seksual terakhir yang dilakukan terjadi di kamar pada awal 2011 sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu korban tengah berada di Kampung Kids, kemudian oleh terdakwa diajak menuju kamarnya. Di kamar itulah Julianto dikatakan melakukan aksi pencabulan kepada SD yang saat itu berusia 15 tahun.
"Selanjutnya terdakwa menyuruh melanjutkan pekerjaannya lagi dan saksi pun keluar kamar," ucap dia.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait