Kantor Kejaksaan Negeri Ngawi. (Foto: iNews.id/Asfi Manar.

NGAWI, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi tidak menemukan dugaan data fiktif pada program kejar peket C Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi. Namun, korps adhyaksa itu menilai Dindik kurang transparan karena tidak melaporkan subsidi anggaran negara untuk proyek tersebut. 

Temuan itu disampaikan Kejari Ngawi setelah melakukan pemariksaan atas dugaan penyimpangan program kejar Paket C yang diselenggarakan Dindik Ngawi. Karena itu, pihaknya akan terus melakukan pemantauan, termasuk mencari bukti alur penggunaan dana tersebut.  

"Dari hasil pulbaket kami, isu data fiktif tidak diketemukan. Namun pola pelaporan yang seharusnya diberikan kepada dinas sosial tidak dilakukan," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Ngawi David Nababan, Selasa (4/5/2021). 

Menurut David tidak adanya data fiktif karena setelah ditelusuri semua data berdasar KTP dan KK. Setelah dicek, orangnya juga ada. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network