MAGETAN, iNews.id – Seorang ibu di Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan Jaw Timur, tega menjebloskan anak kandung dan menantunya ke penjara.
Ibu bernama Eva Setyorini (48), itu awalnya mengadukan perbuatan anaknya Rendy Saputra (23) serta menantunya, Rizqi Amalia (27) ke polisi usai mereka membawa kabur motor miliknya. Aksi tak terpuji itu dilakukan karena pelaku ingin menjual motor tersebut.
Kasus ini terungkap setelah Satreskrim Polres Magetan menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan sepeda motor tersebut telah dijual oleh pelaku seharga Rp4,5 juta.
Keduanya kemudian ditangkap di sebuah rumah kontrakan di wilayah Mojokerto, Jawa Timur, beserta barang bukti kendaraan yang sempat dijual.
“Keduanya kami tangkap di sebuah rumah kontrakan di Mojokerto dengan barang bukti motor. Motifnya alasan ekonomi karena kedua pelaku menganggur,” kata Kasi Humas Polres Magetan Ipda Indra Suprihatin dikutip dari ponorogo. inews.id, Senin (3/11/2025).
Kepada polisi, Eva mengaku terpaksa melaporkan kasus tersebut lantaran perbuatan anak dan menantunya sudah berulang serta ingin memberikan efek jera.
“Saya ingin memberi efek jera kepada keduanya karena sudah dua kali mencoba membawa kabur motor. Kali ini mereka berhasil setelah menggunakan kunci ganda yang saya simpan dalam lemari,” ujar Eva kepada petugas.
Dalam pemeriksaan, Rendy dan Rizqi mengaku nekat membawa kabur motor milik ibunya karena terdesak kebutuhan ekonomi. Keduanya saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap dan membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait