Anak dan menantu yang menjual motor ibu mereka saat diperiksa di Polres Magetan. (Foto: Ist)

Namun alasan tersebut tidak membebaskan mereka dari jerat hukum. Polisi menegaskan tindakan membawa kabur dan menjual kendaraan tanpa izin pemilik tetap dikategorikan sebagai tindak pidana pencurian.

Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya kini ditahan di Mapolres Magetan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal pencurian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network