SURABAYA, iNews.id - Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita tersangka tragedi Kanjuruhan memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Rabu (12/10/2022). Didampingi sejumlah pengacara, Hadian Lukita tiba di Polda Jatim sekitar pukul 10.15 WIB.
Pantauan di lokasi, Akhmad Hadian Lukita terlihat membawa koper besar diduga berisi berkas terkait penyelenggaraan kompetisi Liga 1. Koper itu dibawa masuk ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim.
Kepada wartawan, Lukita berjanji akan menjelaskan dan menjawab blak-blakan semua pertanyaan yang diajukan penyidik, satu di antaranya terkait jadwal pertandingan yang digelar malam hari.
Lukita mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai bukti taat terhadap proses hukum.
Baginya, sebagai warga negara yang baik, maka semua proses hukum harus diikuti. "Alhamdulillah sehat. Sebagai warga negara yang taah hukum, kami mengikuti proses," katanya.
Selain Dirut LIB, penyidik Polda Jatim juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka lainnya. Mereka merupakan perwira polisi, yakni Kabagops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Satbrimob Polda Jatim, AKP Hasdarman, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyoroti adanya saling lempar tanggung jawab antara PSSI, PT LIB, panpel pertandingan hingga pemegang hak siar dalam tragedi Kanjuruhan. Menurutnya ini bukti penyelenggaraan sepak bola nasional agak kacau.
"Bahwa terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan liga sepak bola nasional agak kacau," kata Mahfud di akun Instagram @mohmahfudmd, Rabu (12/10/2022).
Mahfud merasa saling lempar tanggung jawab dalam insiden Kanjuruhan sangat membahayakan dunia sepak bola Tanah Air. Pasalnya nyawa manusia seperti dipertaruhkan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait