PoIisi menyita barang bukti dan menangkap pemuda di Bondowoso yang membuat video pelecehan Al-Qur’an karena dijanjikan uang Rp1 juta. (Foto: iNews).

BONDOWOSO, iNews.id - Iming-iming uang Rp1 juta diduga menjadi alasan seorang pemuda di Bondowoso, Jawa Timur, membuat video tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an. Pelaku berinisial Affan Sulheh (22) mengaku diminta membuat konten tersebut oleh orang tak dikenal (OTK) melalui grup di media sosial X.

Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika mengungkapkan, pelaku dijanjikan uang setelah membuat video sesuai permintaan orang tersebut. Rekaman itu kemudian dikirimkan kepada pemesan sebelum akhirnya tersebar luas di media sosial.

“Menurut pengakuan pelaku, motifnya yaitu yang bersangkutan diiming-imingi uang satu juta oleh orang tidak dikenal di dalam satu grup Twitter (X) untuk membuat konten tersebut dan setelah membuat mengirimkan kepada orang tersebut dan disebarluaskan,” ujar Kompol I Gede Suartika.

Video berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan pelaku yang hanya memakai celana dalam melakukan tindakan asusila terhadap kitab suci Al-Qur’an di kamar. Rekaman tersebut menyebar melalui media sosial dan grup percakapan hingga menghebohkan masyarakat Bondowoso.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network