BONDOWOSO, iNews.id - Iming-iming uang Rp1 juta diduga menjadi alasan seorang pemuda di Bondowoso, Jawa Timur, membuat video tindakan tidak pantas terhadap Al-Qur’an. Pelaku berinisial Affan Sulheh (22) mengaku diminta membuat konten tersebut oleh orang tak dikenal (OTK) melalui grup di media sosial X.
Wakapolres Bondowoso, Kompol I Gede Suartika mengungkapkan, pelaku dijanjikan uang setelah membuat video sesuai permintaan orang tersebut. Rekaman itu kemudian dikirimkan kepada pemesan sebelum akhirnya tersebar luas di media sosial.
“Menurut pengakuan pelaku, motifnya yaitu yang bersangkutan diiming-imingi uang satu juta oleh orang tidak dikenal di dalam satu grup Twitter (X) untuk membuat konten tersebut dan setelah membuat mengirimkan kepada orang tersebut dan disebarluaskan,” ujar Kompol I Gede Suartika.
Video berdurasi sekitar satu menit itu memperlihatkan pelaku yang hanya memakai celana dalam melakukan tindakan asusila terhadap kitab suci Al-Qur’an di kamar. Rekaman tersebut menyebar melalui media sosial dan grup percakapan hingga menghebohkan masyarakat Bondowoso.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait