SURABAYA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri dan Polda Jatim mengamankan delapan orang yang diduga sedang pesta narkoba di salah satu hotel di Surabaya pada Kamis (29/4/2021) pukul 03.00 WIB. Lima dari delapan orang yang ditangkap adalah anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Surabaya.
Lima anggota Polri yang ditangkap itu yakni, Iptu EJ, Iptu MS, Aipda AP, Brigadir S dan Brigadir IS. Mereka adalah anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Sedangkan tiga orang warga sipil yang juga ditangkap yaitu CC, D dan IS.
"Dalam penangkapan itu diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya narkoba jenis sabu seberat 27,4 gram, delapan butir pil Happy Five, dan satu butir pil Extacy," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Jhonny Edison Isir, Jumat (30/4/2021) malam.
Editor : Agus Warsudi
pesta narkoba Polisi Pesta Narkoba pesta sabu polisi pesta sabu propam propam polri polrestabes surabaya kapolrestabes surabaya
Artikel Terkait