Dia menambahkan, dari 5 anggota yang ditangkap sudah dilakukan tes urine. Empat di antaranya positif mengonsumsi narkoba. Seorang anggota yang hasil tes urinenya negatif, masih dilakukan pemeriksaan mendalam.
Lima anggota polisi tersebut akan menjalani sidang pelanggaran kode etik profesi sebagai polisi, selain juga dijerat pelanggaran pidana terkait UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sampai sekarang sedang dilakukan pendalaman penyelidikan lebih lanjut oleh kawan-kawan Divpropam Polri dan Ditpropam Polda Jatim. Kami tidak mentolerir oknum Polri yang menyalahgunakan narkoba," tandasnya.
Editor : Agus Warsudi
pesta narkoba Polisi Pesta Narkoba pesta sabu polisi pesta sabu propam propam polri polrestabes surabaya kapolrestabes surabaya
Artikel Terkait