Para korban menunjukkan bukti bilyet deposito dan Surat Utang Negara (SUN). (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)

Sementara itu, Area Business Manager Bank Mega area Malang, Djoko Tjandra membenarkan adanya aduan enam nasabah Bank Mega tersebut. Bahkan, pihaknya juga sudah menelusuri uang deposito sebagaimana pengakuan keenam nasabah.

Hasilnya, seluruh transaksi tersebut tidak masuk dalam sistem. “Kami sudah telusuri semuanya, ternyata uang itu berada di luar sistem perbankan. Semua transaksi tidak tercatat. Saat ini kami semua nunggu proses yang sudah berjalan di OJK dan kepolisian,” katanya.

Sementara itu disinggung mengenai YA, Djoko mengaku yang bersangkutan sudah lama keluar. “Dia sudah mengundirkan diri,” katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2 3

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network