Rumah di Jalan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur yang digerebek Densus 88 Antiteror Polri. (iNews.id/

MOJOKERTO, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan busur dan 10 anak panah dari rumah terduga teroris Hanif Ali Bhasot alias Abu Dayyan Bin Ali Muhammad di Desa dan Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Densus juga menemukan delapan buah senjata tajam jenis parang dan golok dari rumah tersebut. 

Seluruh benda berbahaya tersebut kini sudah diamankan sebagai barang bukti. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) petugas juga mengamankan beberapa dokumen penting, di antaranya paspor, NPWP dan KTP. Semua atas nama terduga pelaku. Selain itu, petugas juga menyita HP dan daompet milik terduga pelaku. 

Informasi yang dihimpun, hingga saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Adapun tentang latar belakang dan motif terduga teroris tersebut masih dalam pendalaman. 

Diketahui Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek sebuah rumah di Jalan Raya Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (23/12/2020). Seorang terduga teroris atas nama Hanif Ali Bhasot diamankan dalam penggerebekan ini. Pria berusia 50 tahun itu langsung dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network