SURABAYA, iNews.id – Jabatan rangkap Tri Rismaharini sebagai menteri sosial dan wali kota Surabaya terus menjadi sorotan. Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya misalnya, menilai hal itu sebagai seuatu yang tidak pantas.
“Bu Risma sudah diberi kehormatan oleh Presiden Jokowi sebagai menteri. Lalu apa lagi yang dipetahankan. Maka, sebaiknya Bu Risma mengundurkan diri sebagai wali kota agar bisa fokus bekerja,” kata Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Surabaya Arif Fathoni, Kamis (24/12/2020).
Menurut Fathoni, menjadi menteri berbeda dengan wali kota. Sebab yang diurusi bukan 3 juta orang saja, tetapi masyarakat seluruh Indonesia. Karena itu, butuh konsentrasi penuh seorang pimpinan. “Jangan sampai memalukan rakyat Surabaya,” kata Ketua DPC Partai Golkar Surabaya ini.
Fathoni mengatakan, jabatan Risma di Surabaya tinggal tersisa dua bulan. Maka, biarkan posisi tersebut diisi Wakil Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebagai pelaksana tugas (plt).
“Kalau ukuran program, APBD 2021 sudah disahkan. Tidak mungkin plt bisa mengubah. Jadi, sebaiknya Bu Risma mundur dan fokus pada tugas kehormatan yang diberikan presiden,” katanya kepada iNews.id.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait