Para santri terlibat argumentasi dalam debat qanun MQKN 2023 di Lamongan. (Foto: ist)

LAMONGAN, iNews.idDebat qanun di ajang Musabaqah Qira’atil Kutub Nasional (MQKN) 2023 di Ponpes Sunan Drajat, Lamongan, Minggu (15/7/2023) berlangsung sengit. 

Para santri berusaha mengeluarkan performa terbaik di depan para dewan hakim yang siap menentukan siapa yang akan menempati posisi juara MQKN 2023.

Keseruan, ketegangan dan kemeriahan mewarnai suasana panggung perdebatan di babak final Debat Qanun dengan tema debat ‘Narapidana koruptor mencalonkan Legislatif’ antara tim dari Ma’had Aly Pondok Pesantren Darussalam Blokagung, Banyuwangi  melawan tim  Ma'had Aly As'adiyah, Sengkang, Sulawesi Selatan.

Debat berlangsung dengan adanya lempar argumen. Saling mencari cara tebaik untuk mempertahankan pendapatnya masing-masing.  

Salah satu penonton lomba Debat Qanun, Ahmad Fahri,14, mengatakan, perdebatan dalam lomba berlangsung sangat seru. "Sangat seru dan bermutu,” Fahri menjawab sambil masih menyimak jalannya Debat Qanun di depannya.

Suasana makin meriah ketika tim Pro melontarkan pendapat bahwa manusia tidak bisa menghindari kefasikan, sehingga dalam literasi fiqih salafnya mendahulukan yang tingkat fasiknya lebih sedikit.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network