"Kami sertakan juga SK kepengurusan DPD Partai Demokrat Jatim yang sah serta KTA dan dokumin pendukung lainnya," ujarnya.
Selain itu, Zainal juga menyertakan surat pernyataan DPD Partai Demokrat Jatim dan 38 DPC yang menerangkan tidak mewakilkan kepada pengurus maupun kader untuk menghadiri KLB.l, sehingga bisa dipastikan, KLB tersebut tidak dihadiri oleh pemilik suara yang sah.
"Ini menjadi bukti bahwa kami di DPD dan seluruh DPC se-Jatim tetap setia dan mendukung Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum berdasarkan hasil kongres V maret 2020. Itu ada surat pernyataan tertulisnya dan kami lampirkan juga," katanya.
Diketahui, sejumlah elit Partai Demokrat Jatim yang hadir ke Kanwil Kemenkumham, yakni Ketua Fraksi DPRD Jatim sekaligus Bendahara DPD partai Demokrat Jatim, Sri Subiati, Agus Dono Wibawanto, Agung Mulyono dan beberapa pengurus lainnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait