Wali Kota Blitar Santoso. (Foto: Istimewa)

Selama 10 hari menjalani perawatan di Malang, pada Jumat (8/1/2021) sekitar pukul 15.30 Wib, dokter RSPAD Soepraoen Malang menyatakan Letkol Dian tutup usia.

Saat ini, jenazah Letkol Dian masih berada di RSPAD Soepraoen Malang. Dalam pesan grup WhatsApp yang beredar, disebutkan Dandim Blitar meninggal dunia karena sakit pneumonia. Letkol Dian dirawat di RSPAD Malang sejak 29 Desember 2020. 

Wali Kota Blitar Santoso mengatakan, jenazah akan lebih dulu dibawa ke rumah dinas di Blitar untuk disalatkan. Setelah itu baru diberangkatkan menuju Yogyakarta, yakni tempat tinggal almarhum. 

Menurut Santoso, Sesuai protokol, biasanya jenazah langsung dibawa ke rumah duka, dan langsung ditindaklanjuti dengan proses pemakaman. 

"Infonya disolatkan di rumah dinas. Tapi biasanya protokoler langsung dibawa Ke rumah duka (Yogyakarta)," ujar Santoso. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network